Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto (Selasa, 3/10). Kunjungan tersebut dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan desa atas pengelolaan dana desa.

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik beserta tim disambut oleh Kepala Desa (Kades) Turatea. Dalam kunjungannya Aries menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini Desa Turatea belum memenuhi kewajiban penyetoran pajak atas pengelolaan dana desa tahun 2022 dan 2023.

“Pak Desa sampai sekarang Desa Turatea belum ada pembayaran pajaknya untuk tahun 2022 maupun 2023, apakah ada permasalahan?” jelas Aries.

Kades Turatea menjelaskan bahwa sampai saat ini Desa Turatea tidak memiliki bendahara sehingga terkait pemenuhan kewajiban perpajakan dijalankan oleh Kepala Desa Turatea. “Sampai saat ini kami tidak punya bendahara, saya sedang mencari pengganti petugas sebelumnya. Sementara ini saya masih hitung untuk pajak yang akan dibayar untuk tahun 2022, masih ada beberapa kegiatan yang masih bingung pengenaan pajaknya,” ujar Kades Turatea.

Kepala KP2KP Bontosunggu menjelaskan terkait perhitungan pajak terutang atas pengelolaan dana desa seperti Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atas gaji serta honorarium, PPh pasal 23 atas jasa, PPh pasal 22 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan pembelian/pengadaan barang.

Setelah memahami dan menghitung pajak terutang, Kades Turatea menjelaskan akan segera membuat kode billing untuk selajutnya melakukan penyetoran pajak. “Akan segera saya buatkan kode billing-nya lalu akan segera saya bayarkan pajaknya, Pak,” jelas Kades Turatea.

Pada akhir pertemuan, Aries mengingatkan untuk pemenuhan kewajiban perpajakan desa di tahun 2023. “Jangan lupa untuk menghitung pajak atas kegiatannya di tahun 2023, karena sudah memasuki triwulan empat. Apabila nanti ada yang mau ditanyakan terkait perhitungan pajaknya bisa hubungi kami melalui Whatsapp kantor atau bisa datang langsung ke KP2KP Bontosunggu,” tutup Aries.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bontosunggu
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.