Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melakukan audiensi bersama Wakil Bupati Sidrap dan jajaran kepala dinas satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam rangka mitigasi risiko tindak penipuan mengatasnamakan pajak (Selasa, 30/9).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, beserta jajarannya menyambut baik kedatangan rombongan KP2KP Sidrap.
Pada kesempatan ini, Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, menyampaikan pesan kunci yang dapat dijadikan pedoman oleh masyarakat dalam melindungi diri dari modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap pesan yang masuk melalui jaringan sosial media, utamanya WhatsApp dan email,” tutur Hairul.
Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah mengirimkan surat tunggakan pajak melalui whatsapp ataupun email, melainkan melalui jasa ekspedisi pengantaran surat atau disampaikan langsung kepada wajib pajak. Apabila menerima pesan mencurigakan, wajib pajak dapat melakukan konfirmasi secara langsung ke kantor pajak terdaftar atau melalui saluran komunikasi resmi Direktorat Jenderal Pajak dengan domain berakhiran pajak.go.id.
Menanggapi hal tersebut, Nurkanaah selaku Wakil Bupati Sidrap mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh KP2KP Sidrap, sekaligus berkomitmen untuk berkolaborasi dalam menyebarluaskan pesan kunci tersebut kepada masyarakat. “Menanamkan sikap waspada ini memang sangat perlu dan Kami siap membantu,” ujar Nurkanaah.
KP2KP Sidrap berharap kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pajak.
| Pewarta: Elsa Evelina |
| Kontributor Foto: Elsa Evelina |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat


