Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba telah melaksanakan verifikasi lapangan wajib pajak atas nama CV. FDMPC yang berlokasi di Dusun Sappana, Kelurahan Pao Macang, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara (Selasa, 22/8). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo.

Wajib pajak tersebut memiliki jenis usaha perdagangan besar buah yang mengandung minyak. Kegiatan verifikasi lapangan dilakukan dalam rangka memastikan lokasi dan kegiatan usaha yang dilaporkan memang benar adanya.

Untuk mendapatkan data-data yang diperlukan, petugas KP2KP Masamba melakukan wawancara kepada wajib pajak. Diketahui, bangunan yang digunakan sebagai kantor administrasi adalah bangunan milik sendiri dan dikelola seluruhnya secara pribadi. Petugas memberikan edukasi kepada wajib pajak atas hak dan kewajiban Wajib Pajak PKP serta tata cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Petugas juga menjelaskan hal-hal yang selanjutnya wajib pajak perlu lakukan. Wajib pajak juga diberi kesempatan untuk menanyakan hal-hal yang masih belum dimengerti atas hak dan kewajibannya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, KP2KP Masamba berharap dapat memberikan edukasi dan mengingatkan wajib pajak atas kewajiban perpajakan secara rutin.

Pewarta: Firsta Nur Sya'bani
Kontributor Foto: Diana Kusuma Dewi
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.