Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengunjungi Kejaksaan Negeri Enrekang yang beralamat di Jalan Pancaitana Bungawalie No. 5, Galonta, Kabupaten Enrekang (Jumat, 31/1). Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait pengadaan Pojok Pajak guna mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi para pegawai kejaksaan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Padeli S.H., M.Hum., mengapresiasi langkah cepat KP2KP Enrekang dalam menanggapi permohonan asistensi pajak bagi pegawai kejaksaan. Sebelumnya, Kejari Enrekang telah mengajukan permintaan resmi kepada KP2KP Enrekang untuk menghadirkan layanan bimbingan pelaporan SPT Tahunan, mengingat pentingnya kepatuhan pajak di lingkungan instansi pemerintahan.

“Kami menyambut baik kehadiran KP2KP Enrekang di sini. Pojok pajak yang direncanakan ini akan sangat membantu pegawai kami dalam memahami kewajiban perpajakan serta memastikan pelaporan SPT Tahunan berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” ujar Padeli.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, menyampaikan bahwa KP2KP Enrekang siap memberikan layanan terbaik bagi seluruh wajib pajak. Ia menjelaskan bahwa keberadaan pojok pajak bertujuan untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan dengan memberikan pendampingan langsung kepada para wajib pajak.

“Kami menerima surat permohonan dari Kejari Enrekang terkait asistensi pelaporan SPT Tahunan. Oleh karena itu, kami datang untuk berkoordinasi agar layanan pojok pajak dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi seluruh pegawai,” ungkap Sudirman.

Selain membahas teknis pelaksanaan pojok pajak, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara instansi dalam meningkatkan kepatuhan pajak di Kabupaten Enrekang. Dengan adanya kolaborasi ini, pelaporan pajak dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KP2KP Enrekang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak dan mengajak seluruh pegawai kejaksaan serta masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahun 2024 melalui laman djponline.pajak.go.id.

Pewarta: M. Syahfatras Vientino
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.