Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa bersama dengan Bupati Kabupaten Gowa turut menghadiri secara daring rangkaian seremoni penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahap IV tahun 2022 dari Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa (Kamis, 15/9). 

Acara penandatanganan dokumen PKS tahap IV tahun 2022 ini dilangsungkan secara hybrid melalui Zoom Cloud Meeting dari Aula Cakti Buddhi Bakti (CBB), Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Acara yang dihadiri oleh total 86 pemerintah daerah (Pemda) dari seluruh Indonesia ini berlangsung dengan baik dan lancar.

Pada kesempatan ini, Bupati Kabupaten Gowa Adnan Purichta Ichsan S.H., MH. menandatangani perjanjian perluasan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemda tahap IV tahun 2022.

Dengan adanya perluasan kerja sama untuk mengoptimalkan penerimaan pajak ini, Kepala KP2KP Sungguminasa berharap pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi perpajakan dapat lebih mudah, lancar, dan berpengaruh pada meningkatnya penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah. Selain itu, dengan adanya perjanjian ini segala kegiatan pengawasan dapat lebih mudah terlaksana karena dilakukan bersama dengan pemerintah daerah.

 

Pewarta:A. Nur Afni Awalia
Kontributor Foto: Ahmad Ulul Azmi
Editor: Letna Helma Lantika Wisda, Syarifah S. R.