
Dalam rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I, Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2019-2024 bertekad untuk mewujudkan “Jawa Tengah Patuh Pajak” melalui penandatanganan deklarasi Jateng Patuh Pajak di Paragon City Mall (Selasa, 27/2).
Kegiatan yang diawali dengan sambutan Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu yang mewakili Kepala Kanwil Jateng I menyampaikan ucapan terima kasih kepada Paslon Cagub dan Cawagub serta pejabat daerah seperti Ketua KPU Propinsi Jateng, Pangdam IV/Diponegoro, Kapolda Jawa Tengah, Kapolres Kota Semarang, dan Danramil Kota Semarang yang telah hadir untuk memenuhi undangan dari Kanwil DJP Jateng I sebagai penyelenggara acara Deklarasi Jateng Patuh Pajak dan atas pengamanan selama acara berlangsung oleh personil TNI/Polri. Selain itu, Rida Handanu juga menyampaikan apresiasi kepada Cagub dan Cawagub yang telah memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing sehingga dapat dijadikan panutan oleh masyarakat wajib pajak di Jawa Tengah.
Sebelum paslon melakukan orasi terkait dukungannya kepada pajak, Ketua KPU Joko Purnomo menyampaikan batasan orasi kepada Paslon Cagub dan Cawagub mengingat acara Deklarasi Jateng Patuh Pajak bukanlah acara kampanye politik melainkan kampanye penyampaian SPT Tahunan melalui e-filing kepada masyarakat wajib pajak di Jawa Tengah. Paslon Cagub dan Cawagub dilarang menyampaikan visi, misi, tujuan, progam kerja dan lain-lain yang berkaitan dengan kampanye politik dalam rangka pemilihan kepala daerah.
Selain pengamanan oleh TNI/Polri, acara diawasi oleh beberapa petugas dari Panwaslu Kota Semarang agar tidak terjadi pelanggaran baik oleh Paslon Cagub dan Cawagub maupun oleh para pendukung mereka selama acara Deklarasi Jateng Patuh Pajak dilaksanakan. Selain itu, Panwaslu juga mengawasi acara ini apakah terdapat unsur keberpihakan dari penyelenggara acara kepada salah satu paslon atau tidak, mengingat penyelenggara adalah instansi pemerintah yang wajib menjaga netralitas politik.
Dalam orasinya, masing-masing Paslon menyampaikan bahwa APBN tahun 2018 bersumber dari penerimaan pajak yang dibayar oleh wajib pajak dan dikumpulkan oleh DJP khususnya petugas pajak di KPP-KPP. Selain itu, Paslon juga mengajak wajib pajak untuk taat dan patuh membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Paslon juga menunjukkan bukti penerimaan SPT Tahunan elektronik melalui e-filing sebagai bukti kepatuhan perpajakan mereka.
Dalam orasinya, paslon menyampaikan tekad untuk mewujudkan Jawa Tengah Patuh Pajak sehingga target penerimaan pajak tahun 2018 dapat tercapai dan APBN aman. Dengan demikian, negara akan dapat membiayai seluruh pembangunan nasional demi kesejahteraan rakyat yang adil dan merata.
Acara Penandatanganan Deklarasi Jateng Patuh Pajak oleh masing-masing paslon ditutup dengan foto bersama seluruh paslon (minus Ganjar Pranowo), Taj. Yasin, Sudirman Said, Ida Fauziah, Kepala Kanwil DJP Jateng I/II, Ketua KPU dan Kol. Arm. Indro Respati dari Kodam IV/Diponegoro.
Penyelenggara berharap siapapun yang nantinya terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah akan memberikan dukungan kepada DJP khususnya Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam upaya pengamanan penerimaan pajak.
- 69 kali dilihat