Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Arridel Mindra hadir sebagai narasumber pada acara gelar wicara televisi program Paraikatte TVRI Sulawesi Selatan (Rabu, 16/2). Acara yang mengambil tema utama Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini dilangsungkan di ruang studio siaran TVRI Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

Dalam kesempatan ini, Arridel yang didampingi Inggrid Herman selaku pembawa acara menyampaikan beragam informasi mengenai PPS pada pemirsa televisi. Arridel menjelaskan bahwa PPS ini mulai berjalan pada 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. Ia juga menyampaikan bahwa akan banyak keuntungan yang didapat oleh wajib pajak yang mengikuti PPS.

''Keuntungannya bagi wajib pajak yang mengikuti PPS ini datanya sudah pasti dirahasiakan, tidak akan diperiksa artinya tidak ada SKP, tidak akan ada tindak sidik dan bukper, jadi ini memang komitmen luar biasa,'' jelas Arridel.

Lebih lanjut Arridel juga memaparkan mengenai perkembangan PPS di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra. Ia menyatakan bahwa para wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra cukup antusias mengikuti PPS ini.

''Per hari ini (16/2) sudah ada Rp169,8 miliar harta yang sudah diungkapkan melalui PPS. Deklarasi dalam negeri Rp161,7 miliar, komitmen repatriasi Rp310 juta, komitmen investasi dalam negeri Rp7,2 miliar dan deklarasi luar negeri mencapai Rp541 juta,'' tutur Arridel.

Di penghujung acara saat diminta memberikan closing statement, Arridel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih pada para wajib pajak yang telah mengikuti PPS. Ia juga meminta dukungan para pemangku kepentingan agar PPS dapat terlaksana dengan sukses di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra.

''Mari kita ikuti satu program yang menarik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu PPS, program ini memberi kesempatan pada bapak/ibu yang belum melaporkan harta pada SPT Tahunan untuk diungkapkan secara sukarela. Tentu harta itu akan aman, tidak akan menjadi objek pemeriksaan dan penyidikan. Dengan membayar PPh sesuai tarif bapak/ibu pun tidak akan mendapat sanksi dan pastinya dapat ikut serta membangun negeri yang sedang berupaya mengatasi pandemi serta mendorong pertumbuhan ekonomi,'' pungkas Arridel.