Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jumlah petugas piket di Mal Pelayanan Publik (MPP) Badung resmi ditambah menjadi dua orang (Kamis, 13/2). Penambahan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya antrean wajib pajak yang datang untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan layanan pajak lainnya.

Petugas yang berjaga pada hari tersebut adalah Ashenda Bintang Saputra dan I Gede Ayung Chandra Suardana. “Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak yang datang ke MPP Badung. Dengan adanya penambahan petugas piket, kami berharap antrean bisa terurai lebih cepat dan wajib pajak mendapatkan kemudahan dalam mengurus administrasi perpajakannya,” ujar Ashenda.

Sementara itu, Ayung menambahkan bahwa tren peningkatan jumlah wajib pajak di awal tahun cukup signifikan seiring dengan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. “Momentum ini menjadi tantangan bagi kami sebagai petugas untuk tetap memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional,” ujarnya.

Tercatat sebanyak 20 wajib pajak datang ke MPP Badung untuk mendapatkan layanan perpajakan, di antaranya pengajuan EFIN, pelaporan SPT Tahunan, pembuatan billing, serta aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dengan adanya tambahan petugas, diharapkan pelayanan di MPP Badung semakin efisien dan wajib pajak dapat menyelesaikan urusan perpajakannya dengan lebih nyaman. Ke depan, evaluasi terus dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Pewarta: Ashenda Bintang Saputra
Kontributor Foto: Ashenda Bintang Saputra
Editor:Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.