Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) menghadiri undangan dialog khusus perpajakan yang digelar oleh Batam Televisi (Batam TV) di Gedung Graha Pena Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau (Senin, 20/6). Dialog yang membahas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Kepri Cucu Supriatna dan Direktur Operasional PT Sat Nusapersada Tbk Bidin Yusuf.
Pada dialog tersebut, Bidin Yusuf yang telah mengikuti PPS, mengajak seluruh warga Kota Batam yang belum melaporkan harta-hartanya untuk segera memanfaatkan PPS ini.
Banyak manfaat yang akan diperoleh Wajib Pajak dengan mengikuti PPS, di antaranya: terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data bahwa data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak.
- 10 kali dilihat