Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengajak seluruh masyarakat yang sudah ber-NPWP untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Kamis, 4/3).

Ajakan itu ia sampaikan di Bogor seusai menyampaikan SPT Tahunannya secara online melalui e-Filing di laman resmi Direktorat Jenderal Pajak yaitu www.pajak.go.id.

Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bogor, Ade Yasin melaporkan SPT Tahunan di awal waktu untuk memberikan teladan bagi masyarakat Kabupaten Bogor dan seluruh jajarannya agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ade Yasin mengimbau masyarakat untuk membayar dan melaporkan pajak tepat waktu. “Pajak sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan, dan perlindungan sosial,” ungkapnya.

Di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang, Ade Yasin mengimbau agar masyarkat tidak perlu datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunan. Karena dengan e-Filing masyarakat bisa melaporkan SPT Tahuannya dari rumah. Masyarakat pun cukup menggunakan telepon genggam ataupun laptop. Sehingga diharapkan dapat meminimalkan penyebaran Covid-19.

"Pagi ini saya telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi secara online melalui e-Filing. Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, ayo segera laporkan SPT Tahunan. Caranya mudah dan tidak perlu datang ke kantor pajak. Cukup buka e-Filing di website www.pajak.go.id," ajaknya.