Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melakukan penyuluhan secara langsung kepada wajib pajak usahawan yang tergolong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo (Rabu, 2/2). Kegiatan penyuluhan ini dilakukan dengan mengunjungi lokasi usaha atau tempat tinggal wajib pajak secara door to door.

Dalam kegiatan kali ini, Pelaksana KP2KP Tilamuta memberikan informasi perpajakan dimulai dengan menghitung pajak yang harus dibayar berdasarkan penghasilan yang diperoleh sampai dengan memandu wajib pajak dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui e-filing.

Kegiatan ini berjalan dengan baik dan wajib pajak merasa senang karna telah diingatkan untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. (egu)