Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah) Provinsi Sulawesi Barat yang berada di komplek Perkantoran Gubenur Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju (Kamis, 26/11). Pada kegiatan ini Kepala KPP Pratama Mamuju memberikan penghargaan pada bendahara satuan kerja di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki kriteria tepat waktu dan taat lapor SPT PPh pasal 21.
Pada akhir acara, terpilih tiga bendahara satuan kerja yang berhak mendapat penghargaan yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Usai dilaksanakannya acara ini, pihak KPP Pratama Mamuju berharap seluruh bendahara di satuan kerja di lingkungan Provinsi Sulawesi Barat lebih termotivasi untuk menjalan kewajiban perpajakannya dengan baik dan memahami kewajiban perpajakannya khususnya pelaporan SPT PPh 21.
- 37 kali dilihat