Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui aplikasi e-Faktur (Selasa. 28/3). Bimbingan ini bertempat di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) terkait aplikasi e-Faktur.
Dalam kegiatan ini, Penyuluh Pajak KP2KP Tilamuta Elrandi Gunarsya bertugas dalam memberikan penjelasan terkait penggunaan aplikasi e-Faktur. Dengan adanya bimbingan teknis ini, Elrandi berharap Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan tepat waktu.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya |
Editor: Binsar Nicolaidos |
- 16 kali dilihat