Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar melakukan kegiatan kunjungan kepada perseroan perseorangan di tempat tinggal wajib pajak wilayah Kabupaten Kutai Barat (Jumat, 26/11). Kunjungan dilakukan dalam rangka tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Charles Ferdinand, direktur sekaligus pemilik PT Surya Inti Konstruksi menyambut baik petugas pajak. Ia aktif bertanya mengenai kewajiban perpajakan perusahaan mengingat perseroan perseorangan merupakan hal baru di Kabupaten Kutai Barat. Dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya, perseroan perseorangan dan pengurus memiliki satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Setelah menjadi PKP, Bapak wajib menghitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menyetorkan pajak dan melaporkan SPT Masa setiap bulan, maksimal pada akhir bulan berikutnya. Kami imbau untuk tidak terlambat karena ada sanksi administrasi jika terlambat" jelas Julang Apriliandro, petugas pajak.
Dalam kegiatan ini, wajib pajak bekerja sama dan memberikan respon yang baik terhadap kewajiban-kewajiban setelah menjadi PKP sehingga tujuan kunjungan ini tercapai.
- 46 kali dilihat