
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili melayani Sawia (74) yang akan melaksanakan kewajiban perpajakannya di KP2KP Malili (Jumat, 31/1). Dengan ditemani anaknya, pensiunan guru ini hendak menyampaikan pelaporan SPT Tahunan lebih awal. Ia datang dengan membawa kartu NPWP dan Kartu Induk Pensiun (KARIP). Sawia merupakan sosok wajib pajak yang taat pajak, tercermin dari penyampaian SPT Tahunan setiap tahun yang tidak pernah terlambat.
Sawia dilayani oleh petugas helpdesk KP2KP Malili dalam pelaporan SPT Tahunannya. Ia dan anaknya dipandu dalam melakukan pengisian SPT Tahunan dengan benar dan lengkap melalui e-Filing. Setelah SPT Tahunan terkirim dan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE), proses pelaporan SPT Tahunan Sawia selesai. Sistem perpajakan Indonesia yang menganut self assesment memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan besaran pajaknya sendiri. Penyampaian SPT Tahunan sangat penting bagi negara terkait kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan pembayaran pajaknya.
Usia bukan merupakan penghalang bagi Sawia untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Semangat inilah yang sebaiknya ada dalam diri setiap wajib pajak, sebagai salah satu wujud kepedulian kepada bangsa.
- 62 kali dilihat