Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap mengadakan kegiatan Edukasi Perpajakan Pelaporan SPT Tahunan 1770S yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Kabupaten Sidenreng Rappang (Rabu,17/2).
Kegiatan ini diikuti oleh ASN dari dua kecamatan di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang yakni Kecamatan Kulo dan Watang Sidenreng. Kegiatan ini berfokus kepada meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dari pengisian SPT hingga peserta memperoleh Bukti Penerimaan Elektronik.
Pihak KP2KP Sidrap selaku penyelenggara berharap usai pelaksanaan kegiatan ini tidak ada lagi wajib pajak yang terlambat atau tidak melaporkan SPT Tahunannya.
- 22 kali dilihat