Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta didatangi para karyawan baru yang ingin mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dengan membuat kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Jumat, 28/2).
Karyawan baru yang datang ke KP2KP Tilamuta adalah masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Boalemo dengan bekerja sebagai karyawan di perusahaan yang ada di lingkungan Kabupaten Boalemo.
Dikarenakan banyaknya karyawan yang ingin mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, KP2KP Tilamuta berinisiatif untuk membuka kelas pajak. Kelas pajak ini menjelaskan mengenai tata cara pengisian formulir pendaftaran NPWP dan menjelaskan apa saja yang menjadi kewajiban perpajakan apabilah sudah terdaftar sebagai wajib pajak. Kelas pajak ini di pandu oleh pegawai KP2KP Tilamuta.
- 42 kali dilihat