
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Biak mengadakan kegiatan sosialisasi dan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melalui e-Filing kepada pegawai Swiss-Belhotel Cendrawasih (Selasa, 22/3).
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Swiss-Belhotel, Jalan Imam Bonjol No. 46 Biak, Provinsi Papua. Karyawan Swiss-Belhotel yang hadir sebagai peserta di kegiatan ini berjumlah sekitar 27 orang.
Acara sosialisasi dan asistensi SPT Tahunan dibuka oleh Astatianto I.B. Wardana selaku Human Resources Manager Swiss-Belhotel Cendrawasih. Dalam sambutannya, Astatianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPP Pratama Biak yang bersedia hadir untuk memberikan sosialisasi dan asistensi di Swiss-Belhotel Cendrawasih.
“Setelah ini diharapkan seluruh karyawan memahami dan melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadinya melalui e-Filing sebelum batas waktu pelaporan,” tambah Astatianto.
Pada sesi pemaparan materi, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Biak Fajar Candra Buwana menjadi narasumber. Fajar menyampaikan materi mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh menggunakan e-Filing. Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, tim penyuluh juga memandu beberapa karyawan yang belum memiliki NPWP untuk melakukan registrasi melalui pajak.go.id.
Acara sosialisasi ini berakhir setelah semua peserta berhasil melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing. Di akhir acara, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Biak Agung Dwiprastyo selaku koordinator kegiatan berharap materi yang telah disampaikan oleh tim KPP Pratama Biak bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan PPh.
- 40 kali dilihat