
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melakukan kegiatan ekstensifikasi pajak di Desa Bandar Rahmat, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara (Rabu, 27/10). Kegiatan dilaksanakan oleh tim dari Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Kisaran yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Sugeng Ariadi.
Dalam kegiatan ini, tim dari KPP Pratama Kisaran diharuskan untuk menyusuri perairan muara untuk bisa sampai ke lokasi alamat calon wajib pajak. Sebelum menuju alamat calon wajib pajak, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat desa untuk memastikan lokasi alamat dan keberadaan wajib pajak.
Kegiatan ekstensifikasi pajak yang dilakukan oleh KPP Pratama Kisaran bertujuan untuk menyebarluaskan informasi perpajakan dan memberikan pemahaman kepada calon wajib pajak tentang pentingnya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika wajib pajak telah memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Adapun tinjauan lapangan ke alamat calon wajib pajak ini dilakukan berdasarkan Daftar Sasaran Ekstensifikasi yang terlebih dulu disusun oleh KPP Pratama Kisaran dari hasil pengolahan data dari berbagai sumber.
Sugeng menjelaskan penambahan wajib pajak baru memiliki peranan yang sangat penting dalam menyukseskan pencapaian penerimaan negara. "Masyarakat yang telah memiliki penghasilan di atas PTKP diimbau untuk segera mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP dan patuh melaksanakan kewajiban pajak," pungkas Sugeng.
- 15 kali dilihat