Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora melakukan kunjungan ke Balai Desa Keyongan di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan (Rabu, 8/3). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi atas penggunaan dana desa serta pemenuhan kewajiban perpajakan Desa Keyongan.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Petugas Pajak Blora, terdapat penurunan jumlah pembayaran pajak yang disetorkan oleh Desa Keyongan. Selain itu, terdapat beberapa kegiatan belanja yang menggunakan dana desa tahun sebelumnya yang belum disetorkan pajaknya oleh Bendahara Desa Keyongan. Atas data dan temuan yang disampaikan Petugas Pajak Blora tersebut, Kepala Desa Keyongan menjelaskan beberapa kendala di Desa Keyongan terkait pengelolaan dana desa serta penyelesaian kewajiban perpajakannya.

Ke depannya, Kepala Desa Keyongan meminta kepada Petugas Pajak Blora agar mendapatkan pembinaan untuk menyelesaikan dan memenuhi kewajiban perpajakan Desa Keyongan.

 

Pewarta: Fahim Muhammad
Kontributor Foto: Fahim Muhammad
Editor: Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.