Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan Anis Yudiono beserta jajarannya melaksanakan silaturrahmi sekaligus melakukan sosialiasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ke Wakil Bupati Sumenep Dewi Kholifah di Rumah Dinas Wakil Bupati Sumenep (Jumat, 24/6). 

"Dengan keikutsertaan Wakil Bupati Sumenep pada Program Pengungkapan Sukarela ini diharapkan nantinya untuk wajib pajak di daerah sumenep juga bisa turut andil dalam mengikuti program tersebut, mengingat waktu pelaporan PPS akan berakhir pada akhir bulan Juni 2022," tutur Anis.

Menurut Anis, PPS dapat menjadi kesempatan yang baik bagi wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan. Anis berharap para pejabat daerah bisa turut mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program yang berlaku mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022.