Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Bintan melakukan kunjungan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga (Pemkab Lingga) di Gedung Daerah, Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau (Senin, 11/4). Kepala KPP Bintan Arum Sumengkar didampingi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep Wardiman, Kepala Seksi Pengawasan I Indra Ermadi, dan Account Representative Firman Abdul Saleh disambut langsung oleh Bupati Bintan M. Nizar di ruang tamu Kantor Bupati Lingga.

Dalam pertemuan ini, Arum menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan untuk meningkatkan sinergi, permintaan dukungan, dan kerja sama dalam upaya meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan baik Orang Pribadi maupun Badan, pencapaian target penerimaan pajak dan dukungan menyukseskan program perpajakan lainnya yakni Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Pajak yang dikumpulkan sebagian akan dikembalikan lagi ke Pemerintah Daerah asal sumber tersebut dalam bentuk Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Anggaran Dana Desa, dan bantuan lainnya dari Pemerintah Pusat ke Daerah sesuai amanat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk pembangunan di daerah masing-masing,” jelas Arum Sumengkar pada pertemuan itu.

Arum juga menyampaikan mengenai ketentuan perpajakan terbaru yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tentang pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi (NPWP OP) dan PPS.

Bupati M. Nizar menyambut baik kunjungan ini dan akan mendukung program-program yang akan dilaksanakan untuk pengamanan penerimaan pajak khususnya di wilayah Kabupaten Lingga.