
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan menggelar acara Business Development Services (BDS) dalam rangka memperkenalkan perpajakan untuk pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kelurahan Pademangan Timur (Rabu,19/10). Kegiatan ini bekerja sama dengan Jakpreneur yang rutin melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha UMKM.
Kegiatan BDS dibuka Marini pendamping Jakpreneur Kecamatan Pademangan. Marini berharap kegiatan BDS ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM dalam hal perpajakan dan ikut memajukan pembangunan perekonomian di Indonesia. ”Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM dapat berkreasi dalam menjalankan usaha, sehingga memiliki inovasi baru dalam menjalankan usaha,” ucap Marini.
BDS kali ini mengangkat tema “Tips Foto Produk Eksentrik dan Menarik” dengan narasumber Aulia Ulfah owner Kopi Gangnam. Kegiatan diawali penyuluhan perpajakan oleh Fahrizal penyuluh KPP Pademangan. Materi yang disampaikan terkait kewajiban perpajakan UMKM meliputi daftar, hitung, bayar, dan lapor. Penyuluh juga menyampaikan peraturan terbaru Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Penyuluh mengingatkan salah satu kewajiban perpajakan yaitu melaporkan SPT.
Sesi selanjutnya, nasumber memberikan tips cara mengambil foto produk agar menarik serta memberikan kesempatan pada peserta mencoba pengambilan foto dengan properti yang disediakan. Acara dilanjutkan sesi tanya jawab, kuis, dan doorprize. KPP Pademangan berharap kegiatan ini memberikan edukasi buat peserta mengenai aturan pajak terkait.
Pewarta: Milinia Nor Ramawati |
Kontributor Foto: Ratih Kusumaningtyas dan Ivena Nariswari A |
Editor: Gusmarni Djahidin |
- 8 kali dilihat