Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah (KPP) Pratama Medan Petisah memenuhi undangan Rektor Universitas Sari Mutiara Indonesia untuk mengadakan kegiatan sosialisasi  pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pengadaan pojok pajak di Ign Washington Hall Universitas Sari Mutiara Indonesia Jl. Kapten Muslim No. 79, Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan. (Rabu, 15/11).

Rektor Universitas Sari Mutiara Indonesia Dr. Ivan Elisabeth Purba, M.Kes mengungkapkan bahwa pihak universitas sendiri masih belum mengetahui cara pemadanan NIK-NPWP. “Namun karena adanya kebijakan ini dan sebagai sebuah perguruan tinggi, kami berpikir kami wajib untuk taat azas dan tahu apa yang harus kami kerjakan sehingga benar-benar perguruan tinggi itu adalah merupakan Centre of Excellence. Bagaimana kebijakan-kebijakan pemerintah juga dapat dilaksanakan oleh perguruan tinggi sebagai perpanjangan tangan pemerintah,’’ jelas Ivan Elisabeth Purba.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh para undangan, yaitu Ketua Asosiasi Badan Perguruan Tinggi Swasta Sumatera Utara Prof. Dr. H. Bahdin Nur Tanjung, S. E., M. M,  Pengurus Bidang Humas DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, perwakilan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Pemeriksa Pajak Muda KPP Madya Dua Medan Dr. Herman P, S.E., M.M., dan perwakilan dari 50 universitas swasta di kota Medan.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Medan Petisah Nuryadi mengapresiasi atas undangan yang disampaikan oleh Universitas Sari Mutiara Indonesia dan menjelaskan bahwa kegiatan pemadanan NIK menjadi NPWP merupakan program nasional dan akan berlaku sejak 1 Januari 2024, sehingga diharapkan adanya kerjasama berkelanjutan pihak luar agar pelaksanaan pemadanan NIK-NPWP dapat berjalan dengan baik.

“Pemadanan NIK-NPWP bermula dari amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 tahun 2021 dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 tahun 2022 bahwa terhitung sejak 1 Januari 2024 NIK akan digunakan secara penuh untuk seluruh kegiatan administrasi perpajakan dan administrasi lainnya diluar DJP, termasuk administrasi pemerintahan daerah, perizinan serta sektor perbankan," imbuh Nuryadi.

Materi implementasi validasi NIK-NPWP disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Medan Petisah Siska Adelia Panjaitan dan dilanjutkan dengan praktik secara langsung pemadanan NIK-NPWP melalui laman DJP Online.

Setelah pemaparan materi selesai, pemateri membuka layanan pemadanan NIK-NPWP melalui pojok pajak yang dilaksanakan oleh tim KPP Pratama Medan Petisah.

Pewarta:Yuli Cintya Dharma Munthe
Kontributor Foto: Rizky Ramadhani Batubara
Editor: Muhammad Farija

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.