Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong menghadiri forum diskusi yang diselenggarakan oleh Tim Asistensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kemenkeu-One Sorong yang bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJBC Khusus Papua,  Gedung Keuangan Negara (GKN) Sorong, Papua Barat (Selasa, 11/10).

Forum diskusi ini dihadiri oleh Tim Asistensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kemenkeu-One Sorong, yang terdiri dari semua unsur unit vertikal Kementerian Keuangan di Sorong Raya, PT. Sorong Ignite Ecopark selaku calon investor, Pemerintah Kabupaten Sorong selaku perwakilan Dewan Kawasan KEK Sorong, dan PT Malamoi Olom Wobok selaku Pengelola KEK Sorong.

Pada kesempatan tersebut, Bambang Setiawan Kepala KPP Pratama Sorong memaparkan berbagai fasilitas perpajakan berupa Tax Holiday ataupun Tax Allowance yang dapat dimanfaatkan baik oleh Badan Usaha maupun Pelaku Usaha yang berencana menanamkan investasinya di KEK Sorong. “KPP Pratama Sorong telah membentuk Satuan Tugas Asistensi Fasilitas Perpajakan KEK Sorong yang akan membantu investor dalam memanfaatkan berbagai fasilitas perpajakan yang disediakan sesuai dengan PMK 237 tahun 2020” jelas Bambang kepada calon investor KEK Sorong yang hadir.

 

Pewarta: Reza Raditya
Kontributor Foto: Reza Raditya
Editor: Bayu Kristianto