KPP Pratama Jombang bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang mengadakan Inkubator Bisnis IKM (Industri Kecil Menengah) bertempat di Pendopo Balai Desa Karobelah, Kec. Mojoagung, Kab. Jombang (Jumat, 23/10). Dihadiri oleh 30 pelaku industri kecil menengah sentra industri kerajinan kain perca, kegiatan berlangsung dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini diadakan dengan tujuan memberikan pelatihan teknis dan manajerial, pembekalan legalitas usaha, dan pendaftaran NPWP bagi industri kecil menengah yang menjadi peserta. Tim Penyuluh dari KPP Pratama Jombang menjelaskan mengenai pajak dan manfaat pajak bagi negara Indonesia. Selain itu, dijelaskan pula hak dan kewajiban perpajakan bagi pelaku industri kecil menengah.