Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb bersama Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara mengunjungi kantor PT Pos Indonesia (Persero) cabang Tanjung Selor dalam rangka melakukan perhitungan saldo persediaan atau stock opname meterai tempel untuk Triwulan II Tahun 2024 (Senin, 1/7). Kegiatan ini dilakukan di Kantor Pos Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tanjung Selor.
Petugas KPP Pratama Tanjung Redeb Yossy Setyo menjelaskan bahwa stock opname meterai adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan fisik persediaan meterai untuk mengetahui saldo per akhir periode tertentu. "Stock opname meterai merupakan serangkaian kegiatan pemeriksaan fisik terhadap persediaan meterai untuk mengetahui saldo persediaan per akhir periode tertentu. Kegiatan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dan ini merupakan stock opname untuk Triwulan II Tahun 2024," ujar Yossy.
Dalam pelaksanaannya, Yossy melakukan penghitungan terhadap persediaan meterai fisik yang masih ada di kantor PT Pos, dan kemudian mencocokkan dengan data penjualan serta data penyetoran ke kas negara. Yossy menekankan bahwa stock opname untuk Triwulan II Tahun 2024 terhadap persediaan meterai harus memperhatikan beberapa hal, seperti harus dilakukan setelah penjualan meterai selesai. Jika setelah stock opname masih ada penjualan, maka penjualan tersebut akan dimasukkan dalam saldo penjualan hari berikutnya,
Setelah stock opname selesai, kedua belah pihak dari KPP dan PT Pos Indonesia menandatangani Berita Acara Penelitian Penjualan (BAPP), yang mencatat hasil pemeriksaan penjualan untuk menyelesaikan jumlah meterai yang dijual. "Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi pengelolaan dan penjualan meterai, karena meterai merupakan salah satu sumber penerimaan negara," ujar Yossy.
Kegiatan stock opname meterai ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021, yang mengatur pengadaan, pengelolaan, dan penjualan meterai. Direktur Jenderal Pajak bertanggung jawab atas pencatatan, pelaporan, dan penghitungan fisik persediaan meterai tempel serta pemusnahan meterai yang rusak atau tidak lagi berlaku.
Pewarta:Vallerino Ananta Mahardhika |
Kontributor Foto: Yossy Setyo P |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat