Bersama Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Muhammad Akbar, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan menandatangani Nota Kesepahaman Pembentukan Tax Center secara langsung bertempat di aula STIE Widya Praja Tanah Grogot, Kab. Paser (Senin, 12/09). Penandatanganan ini disaksikan oleh 240 mahasiswa lintas jurusan dan dosen pengajar dari STIE Widya Praja Tanah Grogot.
Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah upaya Kanwil DJP Kaltimtara untuk meningkatkan kesadaran pajak sejak dini dan mengenalkan pajak kepada generasi muda.
Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi, yang berperan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar pajak yakni masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik seperti yang diharapkan.
Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 12 kali dilihat