Bersama Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Muhammad Akbar, Kepala Kantor Wilayah DJP  Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan menandatangani Nota Kesepahaman Pembentukan Tax Center secara langsung bertempat di aula STIE Widya Praja Tanah Grogot, Kab. Paser (Senin, 12/09). Penandatanganan ini disaksikan oleh 240 mahasiswa lintas jurusan dan dosen pengajar dari STIE Widya Praja Tanah Grogot.

Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah upaya Kanwil DJP Kaltimtara untuk meningkatkan  kesadaran  pajak  sejak  dini  dan mengenalkan pajak  kepada generasi muda.

Tax Center adalah  pusat  informasi, pendidikan, dan pelatihan  perpajakan di perguruan  tinggi,  yang  berperan  dalam  mewujudkan masyarakat yang sadar pajak yakni masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik seperti yang diharapkan.

Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji