Digelar secara daring, 500 peserta terdaftar mengikuti web seminar (webinar) yang digelar Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Semarang (Kamis, 23/06). Webinar diselenggarakan dalam rangka dies natalis STIE Semarang yang ke-36. Mengangkat tema “Batasan Tax Avoidance dan Tax Aggresiveness dari Sudut Pandang Undang-Undang Perpajakan”, STIE Semarang mengundang Robert Pakpahan (Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan) dan Aldion Soeprijono (Ikatan Akuntan Indonesia Jawa Tengah) sebagai pembicara utama.
Mahartono, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I juga menyambut baik kegiatan edukasi yang diadakan oleh STIE Semarang. “STIE Semarang merupakan mitra yang aktif dalam kegiatan edukasi penyuluhan kepada masyarakat. Semoga melalui webinar ini, masyarakat dapat diperluas khasanahnya untuk melakukan hal-hal yang seharusnya sebagai wajib pajak yang patuh,” demikian imbau Mahartono saat membuka acara .
Ketua STIE Semarang Sunarto menyatakan bahwa kesadaran wajib pajak masih rendah terkait kepatuhan perpajakan. “Pertimbangan diadakannya kegiatan ini bahwa tampaknya banyak wajib pajak yang menghindari kewajibannya dan ini menandakan masih rendahnya kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kepatuhan,” Sunarto menjelaskan.
STIE Semarang berharap webinar ini bukan untuk mengajak masyarakat melakukan penghindaran pajak namun sebaliknya. “Dari hasil seminar ini, kiranya para peserta webinar turut berkontribusi dalam memberikan penyuluhan terkait masalah perpajakan. Menghimbau masyarakat untuk memiliki pemahaman yang baik tentang perpajakan dan memiliki tax planning yang baik,” tegas Sunarto.
- 18 kali dilihat