Setelah melalui proses seleksi, sejumlah relawan pajak dari Institut STIAMI diberikan pembekalan oleh Tim Penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat III di Kampus STIAMI Bekasi (Kamis, 16/1).
Tim Penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat III memberikan materi mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi khususnya SPT 1770 SS dan SPT 1770 S melalui menu e-Filing pada laman www.pajak.go.id. Selain itu, Tim Penyuluh Kanwil saling bertukar cerita mengenai pengalaman melayani wajib pajak (WP) yang unik dan menarik. "Ketika di KPP pernah ada yang melapor seperti melaporkan kejadian di polisi, dan bahkan WP takut karena belum punya NPWP," tutur Firman, Penyuluh Kanwil diiringi dengan gelak tawa dari peserta.
Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Yovianto yang pernah berkecimpung dalam dunia pelayanan sebelum merintis karirinya di Kanwil juga menyampaikan agar ketika melayani WP harus selalu ikhlas.
Ketua Tax Center STIAMI Bekasi Dwikora Harjo juga turut memberikan wejangan pada para peserta pada saat sesi penutupan. Dwikora menyampaikan bahwa menjadi relawan berarti harus rela, tanpa pandang bulu dan terus menjaga integritas yang tinggi. "Saya harap relawan pajak tetap menjadi relawan di kemudian hari ketika bekerja, diminta oleh saudara, teman dan lainnya," tegas Dwikora menutup pembekalan.
- 91 kali dilihat