KP2KP Pacitan menjadi salah satu dari 9 KP2KP yang ditunjuk untuk melakukan uji coba KPP Mikro sesuai dengan KEP-286/PJ/2018. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan setiap triwulan untuk memastikan KPP Mikro yang telah diluncurkan 29 Januari 2019 lalu dilaksanakan dengan baik.

Direktorat KITSDA dan Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Puspita Wulandari melakukan kunjungan langsung ke KPP Mikro Pacitan (Jumat, 5/4) untuk meninjau pelaksanaan uji coba apakah berjalan dengan baik serta kendala apa yang ditemui setelah berubah menjadi KPP Mikro.

Turut hadir pula Kepala KPP Pratama Ponorogo, Arista Priyo Adi yang menjelaskan perkembangan pelaksanaan selama tiga bulan KP2KP Pacitan menyandang status menjadi uji coba KPP Mikro Pacitan. Tentu terdapat pula kendala yang dialami, seperti penegasan SOP beberapa tugas tambahan setelah menjadi KPP Mikro yang masih abu-abu antara harus tetap dilakukan oleh KPP induk atau langsung dapat diselesaikan di KPP Mikro.

Puspita Wulandari berpesan perlu adanya pendekatan secara sederhana kepada wajib pajak sesuai dengan kebudayaan serta kebiasaan wajib pajak di tempat mereka berada sehingga dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga wajib pajak merasa ikhlas dan tidak terpaksa. Penggalian potensi melalui pengamatan secara langsung terhadap perkembangan usaha-usaha baru juga diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.