Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-Filing. Hal ini diungkapkannya dalam pertemuannya dengan Kepala Kanwil DJP D.I. Yogyakarta Yoyok Satiotomo di kompleks Kepatihan Yogyakarta (Jumat, 19/2).
Pertemuan ini merupakan bentuk silaturahmi dan mempererat hubungan baik antarinstansi pemerintah. Yoyok menyampaikan kinerja penerimaan Kanwil DJP D.I. Yogyakarta pada tahun 2020 kepada Sri Sultan.
Sri Sultan menyampaikan bahwa sangat mendukung upaya-upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam mengumpulkan penerimaan negara maupun meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan laporan SPT Tahunan.
Sri Sultan juga mengimbau wajib pajak untuk segera lapor SPT Tahunan sebelum batas akhir penyampaian. "Laporan SPT Tahunan bisa dari rumah, tanpa harus berkerumun," imbuh Sri Sultan.
- 25 kali dilihat