
Memasuki akhir periode penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan khususnya untuk wajib pajak orang pribadi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Balikpapan, KPP Pratama Balikpapan, dan KPP Pratama Penajam menggelar event Spectaxcular 2018 di Lapangan Merdeka, Balikpapan (Minggu, 8/03). Keramaian car free day pagi itu dimanfaatkan untuk mengampanyekan penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing. Spectaxcular juga dilaksanakan oleh Kantor Wilayah DJP dan Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia.
Kegiatan utama acara yang dipusatkan di Jl. Jenderal Sudirman itu adalah senam sehat yang dimulai tepat pukul 07.00 WITA. Hujan yang mengguyur Balikpapan mulai petang sebelumnya hingga dini hari tak menyurutkan semangat ratusan warga Balikpapan untuk mengikuti kegiatan ini. Setelah senam usai, Kepala Kantor Wilayah DJP Kaltimra Samon Jaya membuka acara ini dengan ditandai pelepasan confetti. Pada kesempatan yang sama hadir juga Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah & Retribusi Daerah Kota Balikpapan Muhammad Noor, dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Tery Zakiar.
Dalam sambutannya, Samon mengingatkan masyarakat yang hadir akan kewajiban penyampaian SPT Tahunan. Lebih lanjut Ia menganjurkan untuk menggunakan fasilitas e-filing, yakni suatu cara penyampaian SPT Tahunan yang dilakukan secara online. “Dengan e-filing pelaporan pajak dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman. Bisa di mana saja, kapan saja, Bapak Ibu tidak perlu jauh-jauh dan antre di kantor pajak,” kata Samon.
Ia pun mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan SPT-nya sebelum jatuh tempo pelaporan. “Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi batas waktu penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2017 adalah 31 Maret 2018,” ujarnya. “Kami juga telah menyiapkan Pojok Pajak, mudah-mudahan Bapak Ibu nanti bisa melakukan konsultasi terkait perpajakan.”
Di tengah keramaian masyarakat yang berolahraga, Pojok Pajak KPP Madya Balikpapan, KPP Pratama Balikpapan, dan KPP Pratama Penajam sigap memberi penjelasan kepada wajib pajak yang berkonsultasi. Tak luput dari kerumunan masyarakat, Kopajak, gerai Pojok Pajak dengan konsep “ngopi bareng pajak” garapan Kanwil DJP Kaltimra ini memberikan kopi gratis kepada wajib pajak yang memerlukan bantuan dalam pelaporan SPT-nya.
- 114 kali dilihat