
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kembangan melakukan kunjungan ke salah satu pejabat negara yang terdaftar sebagai Wajib Pajak KPP Pratama Jakarta Kembangan yaitu Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Jakarta Selatan (Kamis,16/12).
Kunjungan dilakukan langsung oleh Kepala KPP Pratama Jakarta Kembangan Taufiq didampingi Fungsional Penyuluh Pajak beserta Kepala Seksi dan Account Representative. Dalam kunjungan tersebut juga disampaikan terkait terbitnya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) serta implementasi UU HPP tersebut. Disampaikan pula mengenai salah satu cluster dalam UU Harmonisasi Perpajakan yakni Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Taufiq menyampaikan bahwa Program Pengungkapan Sukarela ini merupakan momen penting yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Wajib Pajak untuk mengungkapkan harta yang sebenar-benarnya dan juga bagi Direktorat Jenderal Pajak selaku institusi pengampu penerimaan negara dalam mengawasi kesesuaian penghasilan dan harta Wajib Pajak yang dilaporkan pada SPT Tahunan.
Gatot Eddy menyambut dengan baik kedatangan tim KPP Pratama Jakarta Kembangan. Gatot mengatakan bahwa dirinya sebelumnya sudah mengikuti Program Tax Amnesty. "Syukurlah sudah ikut Program Tax Amnesty kemarin jadi bisa ikut PPS untuk harta yang belum dilaporkan dengan tarif lebih kecil" ujarnya. Pernyataan Beliau menggambarkan sosok pejabat negara yang peduli akan pelaksanaan kewajiban perpajakannya. Gatot juga menyampaikan kepada Tim KPP Pratama Jakarta Kembangan dapat nantinya membantu Wajib Pajak yang ingin memperoleh informasi untuk mendukung kelancaran proses penyampaian Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan dimulai 01 Januari 2022 dan berakhir pada 30 Juni 2022.
Gatot Eddy Pramono juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas adanya Undang-Undang HPP khususnya program PPS ini. Harapan beliau, program PPS ini bisa dimanfaatkan masyarakat dengan maksimal sehingga kedepannya dapat membantu optimalisasi penerimaan negara.
Pajak Kuat, Indonesia Maju.
- 48 kali dilihat