Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara melaksanakan Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring via Aplikasi Zoom Meeting di Studio Makuta KPP Pratama Makassar Utara, Makassar (Rabu, 12/1).
Acara Sosialisasi di pandu oleh Perwakilan Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Makassar Utara Rabithah Al Islami Rasyid. Sosialisasi tersebut membahas terkait ketentuan umum dan petunjuk teknis pengisian Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) terkait Program Pengungkapan Sukarela yang dibawakan oleh Annisa Amalia selaku Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Makassar Utara. Kelas Pajak berlangsung pada pukul 09.00 s.d. 10.30 WITA dan dihadiri oleh wajib pajak yang telah terdaftar sebagai peserta.
Pelaksanaan Kelas Pajak ini termasuk dalam rangkaian acara Kelas Pajak PPS yang akan rutin dilaksanakan mulai dari Januari hingga Juni 2022. Untuk terdaftar sebagai peserta, Wajib Pajak diharuskan melakukan registrasi terlebih dahulu melalui tautan bit.ly/KelasPajakSPTPPS801 dan memilih jadwal yang diinginkan. Setelah registrasi, Wajib Pajak akan diundang ke WhatsApp Group PPS sebagai sarana informasi dan diskusi peserta kelas pajak.
Kelas Pajak PPS rutin ini merupakan wujud dukungan KPP Pratama Makassar Utara dalam mempublikasikan Program Pengungkapan Sukarela kepada masyarakat.
- 28 kali dilihat