
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) Kabupaten Pinrang di Kantor Kepala Disperindag-ESDM, Kabupaten Pinrang (Rabu, 10/5).
Akhmad Reiza Herbowo selaku Kepala KP2KP Pinrang menemui Hartono Mekka selaku Kepala Disperindag-ESDM. Reiza menjelaskan tujuan kedatangannya. “Sebagai bentuk penyebarluasan aturan kepada para wajib pajak, kami meminta bantuan Disperindag-ESDM untuk melaksanakan koordinasi berupa data-data wajib pajak dengan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) yang sesuai serta meminjamkan aula sebagai tempat penyelenggaraan sosialisasi,” jelas Reiza.
Reiza menjelaskan bahwa aturan terbaru yang akan disosialisasikan adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2023 dan PMK Nomor 48 Tahun 2023 yang menargetkan para pedagang emas dan perusahaan penyedia jasa kredit yang berdomisili di Kabupaten Pinrang. “Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan yang sesuai dengan ketentuan terbaru yang berlaku,” tambah Reiza.
Hartono Mekka mengaku siap untuk mengusahakan pelaksanaan sosialisasi perpajakan ini. Hartono berharap pihaknya dapat turut berpartisipasi baik dalam menyediakan data terkait, sehingga sosialisasi perpajakan yang akan berlangsung pada tanggal 16 hingga 17 Mei 2023 ini mencapai tujuannya.
“Pihak kami juga tentu berharap dapat berkontribusi aktif dalam kegiatan edukasi masyarakat. Kami juga akan mempersiapkan aula sebagai sarana pelaksanaan sosialisasi,” tambah Hartono Mekka. Kegiatan koordinasi diakhiri dengan foto bersama antara Akhmad Reiza Herbowo dan Hartono Mekka.
Pewarta: Aisyah Puteri Andini Dinnanty |
Kontributor Foto: Suriya Nisba Sudjadi |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat