Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung mengadakan kelas pajak secara daring kepada wajib pajak di Kabupaten Tulungagung (Kamis,12/8).
Materi yang disampaikan dalam kelas pajak ini adalah tentang PMK-82/PMK.03/2021 tentang Perpanjangan Insentif Pajak.
Materi Kelas Pajak disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Tulungagung. Salah satu Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tulungagung Budi Raharjo berharap dengan adanya Kelas Pajak ini wajib pajak semakin mengerti dan memahami isi PMK-82/PMK.03/2021 sehingga dapat memanfaatkan insentif pajak yang diberikan Pemerintah secara optimal.
- 18 kali dilihat