KPP Pratama Tasikmalaya menjadi narasumber utama dalam acara "Sosialisasi dan Diskusi Seputar Kewajiban Perpajakan Bisnis Real Estate" yang difasilitasi Bank BTN Cabang Tasikmalaya. Acara berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.00, bertempat di Aula Bank BTN Tasikmalaya (Jumat, 13/12).

Acara ini diselenggarakan atas kerja sama antara KPP Pratama Tasikmalaya dengan Kantor Bank BTN Cabang Tasikmalaya. Sosialisasi ini diadakan agar wajib pajak memahami aspek perpajakan serta melakukan penyegaran kepada 25 Pengembang/Developer yang terhubung dalam Himpunan REI (Real Estate Indonesia).