
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika kembali mengadakan sosialisasi perpajakan mengenai PMK-9/PMK.03/2021 tentang insentif perpajakan untuk wajib pajak terdampak Covid-19 melalui media telekonferensi yang dipandu dari gedung KPP Pratama Timika (Kamis, 18/2).
Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan informasi mengenai peraturan perpajakan yang terbaru kepada wajib pajak. Sebanyak 23 wajib pajak mengikuti jalannya sosialisasi secara daring di tempat masing-masing. Hal ini disebabkan saat ini masih masa pandemi Covid-19 sehingga belum bisa dilakukan secara tatap muka.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Timika Tirta menyampaikan, pemerintah kembali memberikan insentif pajak kepada wajib pajak yang terdampak Covid-19 di tahun 2021 dengan pertimbangan kondisi perekonomian Indonesia pada triwulan ke-4 tahun 2020 masih mengalami pertumbuhan negatif.
"Pemberian insentif pajak ini sebagai respons pemerintah atas menurunnya produktivitas para pelaku usaha. Diharapkan dengan adanya insentif pajak ini akan membantu pulihnya perekonomian nasional," ujar Tirta kepada para peserta sosialisasi.
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Pratama Timika Sigit Hardiyanto dan Tri Cahyo Nugroho, Account Representative KPP Pratama Timika menjadi narasumber pada kegiatan ini.
Sigit Hardiyanto menyampaikan materi tentang jenis pajak yang memperoleh insentif pajak sehubungan dengan wabah Covid-19. Dan Tri Cahyo menyampaikan materi tentang tata cara pengajuan permohonan memanfaatkan insentif, pelaporan realisasi pemanfaatan insentif, serta simulasi perhitungan PPh Pasal 21.
Sesi tanya jawab sebagai bagian akhir acara ini berlangsung secara interaktif. Pada sesi ini para peserta diberi kesempatan untuk bertanya terkait materi yang yang masih belum dipahami. Acara ditutup pada pukul 11.00 WIT setelah seluruh pertanyaan peserta terjawab. Peserta juga diberi tautan untuk mengisi absensi dan survei mengenai kepuasan peserta sebagai bahan evaluasi atas kegiatan sosialisasi.
“Kalau bisa, sosialisasi tentang perkembangan peraturan perpajakan diadakan lebih sering,” ungkap salah satu peserta sosialisasi.
- 113 kali dilihat