Untuk memudahkan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Satu menggelar sosialisasi pelaporan pajak melalui e-filing kepada para karyawan dari Wajib Pajak PT Han Young Indonesia yang berlokasi di Cikupa, Tangerang (Kamis, 9/3). Pada sosialisasi kali ini, sebanyak lima orang pegawai KPP PMA Satu datang langsung untuk bertemu dengan para wajib pajak karyawan.
Sosialisasi dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama mulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB dan sesi kedua mulai pukul 13.30 sampai dengan 15.00 WIB. Sosialisasi diawali dengan penjelasan tentang apa itu e-filing dan mekanisme pelaporan pajak melalui e-filing. Para peserta terlihat antusias selama acara sosialisasi berlangsung. Kegiatan ini diakhiri dengan praktik e-filing langsung oleh masing-masing peserta sosialisasi. Petugas dari KPP PMA Satu juga sigap menjawab pertanyaan terkait e-filing dan membimbing peserta yang membutuhkan bantuan pada saat mengisilaporan pajaknya.
KPP PMA Satu berharap semangat untuk melaporkan SPT Tahunan yang ditunjukkan oleh karyawan dari Wajib Pajak PT Han Young Indonesia ini diikuti oleh Wajib Pajak lainnya, mengingat batas waktu pelaporan pajak untuk orang pribadi yang semakin dekat.
- 81 kali dilihat