Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati menyelenggarakan edukasi kewajiban perpajakan instansi pemerintah bersama RSUD dr.Soetrasno di Ruang Rapat RSUD dr. Soetrasno, Kab. Rembang (Kamis, 11/1). Kegiatan edukasi ini difokuskan pada aspek perpajakan bagi Bendahara Pemerintah. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya pada RSUD dr. Soetrasno, Kab. Rembang dalam pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah menggunakan e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah.
Pada kegiatan ini, disampaikan aturan terbaru terkait Pajak Penghasilan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi dan aturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan KPP Pratama Pati dalam hal ini para penyuluh, sehingga kami lebih paham dan mengerti mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang terbaru,” ungkap Agus yang merupakan salah satu peserta. "Materi yang diungkapkan cukup jelas dan menjawab berbagai permasalahan yang kemarin muncul," pungkasnya.
Selain menyampaikan materi tentang aspek perpajakan bendahara, para penyuluh juga menyampaikan materi mengenai pemadanan NIK-NPWP. Diharapkan seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi Warga Negara Indonesia telah melakukan pemadanan NIK-NPWP, demikian juga dengan Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain yang terdampak NPWP 16 Digit untuk segera melakukan penyesuaian sistem yang digunakan sebelum 1 Juli 2024 sesuai dengan PMK-136/PMK.03/2023 tentang perubahan atas PMK 112/PMK.03/2022 terkait implementasi NIK menjadi NPWP.
Pewarta: Rosalina Floweria |
Kontributor Foto: Widhiatmoko Prastowo Putro |
Editor: Mukhamad Wisnu Nagoro |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat