Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam memberikan sosialisasi aturan terbaru pada acara Sosialisasi Perpajakan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom, siaran langsung Youtube, dan Aula Sarantang Saruntung, Kab.  (Rabu, 15/06).

Acara yang dilaksanakan pukul 08.30 WITA - 13.00 WITA dibuka oleh Kepala Bagian UKPBJ Kabupaten Tanah Laut dilanjutkan paparan materi perpajakan oleh Kepala KP2KP Pelaihari Apriyanto Setyawan.

Materi yang disampaikan merupakan materi baru yaitu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 58/PMK.03/2022 dan PMK Nomor 59/PMK.03/2022 yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah. Selain diikuti oleh bendahara dan/atau PPK instansi pemerintah, sosialisasi juga diikuti oleh PKP yang bergabung melalui Zoom. 

Selain itu sebagai wujud apresiasi kepada peserta, hadiah dibagikan kepada peserta teraktif dan peserta yang bisa menjawab pertanyaan terkait materi yang telah disampaikan.