Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan dan KPP Pratama Bangkalan menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan tema “PPS: Bukti Bhakti Kepada Negeri”. Kegiatan sosialisasi dikemas dalam acara tax gathering sekaligus halabihalal dengan mengundang 131 wajib pajak prominen yang terdaftar di kedua KPP tersebut. Pamekasan menjadi kota ketiga diadakannya roadshow sosialisasi PPS setelah Sidoarjo dan Gresik (Rabu, 18/5).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, yaitu daring via Zoom Meeting dan luring yang bertempat di Ballroom Azana Hotel Pamekasan ini dibuka dengan sambutan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Bupati Pamekasan mengaku bersyukur dan berbahagia karena dapat hadir dalam acara luar biasa yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Kiai Kholil dan Kiai Subeki serta para pengusaha dari wilayah Madura. Bupati mengajak seluruh pengusaha yang hadir untuk taat dan patuh membayar pajak.

“Bahagia yang kedua, semuanya sepertinya sedang berbahagia karena kepedulian kita semua untuk taat membayar pajak dengan mengungkap yang sejujur-jujurnya yang sebenar-benarnya,” tutur Baddrut Tamam.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak punya Program Pengungkapan Sukarela, atau ada yang menyebut sebagai Tax Amnesty Jilid II. Vita mengajak seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan program yang berlaku mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022 ini.

“Program Pengungkapan Sukarela ini adalah kesempatan, Ayo ungkapkan apa yang belum, yang tercecer, yang kelupaan, atau yang kemarin belum paham. Sehingga setelah 30 Juni berakhirnya masa PPS ini kita semua tenang,” ajak Vita.

Vita menambahkan, jika ada data yang ditemukan setelah masa PPS berakhir, maka sesuai dengan aturan yang berlaku akan dikenakan denda/sanksi yang lebih berat lagi. Sementara untuk yang sudah mengikuti PPS terhadap harta yang sudah diikutkan PPS tidak akan diperiksa lagi.

“Norok PPS, leggeh la (Ikut PPS, lega lah),” tutup Vita.

Selanjutnya, Kepala Seksi Keberatan, Banding, dan Pengurangan II Muhammad Dawam selaku narasumber menjelaskan materi tentang PPS. Dan di akhir acara diadakan talkshow serta tanya jawab dengan tiga panelis yaitu Kepala KPP Pratama Pamekasan Anis Yudiono, Kepala KPP Pratama Bangkalan Riana Budiyanti, dan Penyuluh Pajak Ahli Madya kanwil DJP Jawa Timur II F.G. Sri Suratno. Ketiganya menjawab pertanyaan wajib pajak dengan jelas dan lengkap.