Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebumen mengadakan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan PPh 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau kegiatan Wahib Pajak Orang Pribadi dan turunannya (Kami, 15/2). Sosialisasi ini diberikan kepada seluruh unit kerja di bawah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen. Bertempat di Aula Klinik Paru Kabupaten Kebumen, acara berlangsung selama 2 jam 30 menit.

Sebanyak 39 perwakilan instansi menghadiri acara tersebut. Instansi tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen, 35 unit Pusat Kesehatan Masyarakat, dan 2 unit Rumah Sakit Daerah.

Acara dibuka dengan sambutan dari Agil Mulyeni selaku Kasubag Keuangan dan Perencanaan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen. “Mohon untuk disimak sosialisasi hari ini. Ini adalah upaya agar seluruh instansi di Dinas Kesehatan dapat memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan terbaru , “ kata Agil dalam sambutannya.

Adapun Tim KPP Pratama Kebumen yang hadir dalam acara tersebut adalah yakni Adityo Endraputra dan Shinta Amalia selaku Penyuluh, serta Satrio Pinandhito Birowo dan Adiatma selaku Account Representatif.

“Terdapat beberapa bagian yang berubah dari peraturan sebelumnya. Tujuan dari peraturan ini adalah memberikan simplifikasi, tetapi tanpa menambah beban pajak. Jadi, hitungan pajak untuk pegawai tetap dalam setahun adalah tetap atau sama dengan peraturan sebelumnya,” ujar Adityo selaku narasumber.

Dalam materi ini ditekankan pula terkait dengan pemotongan Pajak Penghasilan 21 (PPh 21) kepada dokter. “Menjadi penting pemahaman terkait dengan pemotongan PPh 21 dokter karena ini adalah salah satu yang berubah. Kami mohon kerja sama Bapak/Ibu selaku pemotong dan penyetor PPh 21 atas dokter ini,” jelas Satrio.

Acara ini diharapkan dapat mengedukasi instansi pemerintah terkait prosedur pemotongan dan penyetoran PPh 21 terbaru khususnya di bawah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen.

 

Pewarta: Shinta Amalia
Kontributor Foto: Shinta Amalia
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.