Dalam rangka persiapan peluncuran aplikasi terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Koja melaksanakan sosialisasi penggunaan Coretax Administration System (CTAS). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di KPP Pratama Jakarta Koja Lantai Dua Ruang Rapat Sinergi (Rabu, 24/10).
Kegiatan Sosialisasi Coretax dihadiri sembilan wajib pajak yang sebelumnya telah mendaftar pada tautan yang tersedia. Materi disampaikan Deddy Permana dan Yandoko Rosihart Hutasoit, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Koja.
Kegiatan dilaksanakan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan wajib pajak dalam menggunakan aplikasi CTAS. Materi difokuskan kepada tiga pembahasan yakni administrasi Faktur Pajak, administrasi Bukti Potong dan administrasi Surat Pemberitahuan (SPT).
Pada administrasi Faktur Pajak, materi difokuskan pada pembuatan Faktur Pajak dan pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Nantinya wajib pajak tidak perlu menggunakan banyak aplikasi seperti saat ini, cukup satu aplikasi sudah mencakup secara keseluruhan proses bisnis administrasi PPN.
Wajib pajak juga tidak perlu melakukan permintaan nomor seri Faktur Pajak, karena nomor tersebut akan terisi secara otomatis seperti nomor bukti potong pada aplikasi e-bupot.
Pada administrasi Surat Pemberitahuan, jenis SPT bagi Wajib Pajak Orang Pribadi hanya ada satu yakni 1770 saja. Tidak seperti saat ini yang masih memiliki 3 jenis SPT yaitu 1770, 1770S dan 1770SS.
Dengan dilakukannya penyederhanaan aplikasi pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak akan lebih dimudahkan dalam pengisian SPT Tahunan karena beberapa data akan otomatis terisi jika pemberi kerja atau lawan transaksi melakukan administrasi dengan baik.
Pewarta: Muhammad Rifki Kurniawan |
Kontributor Foto: Muhammad Rifki Kurniawan |
Editor: Gusmarni Djahidin, Affan Iqrar P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 759 kali dilihat