Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga kembali menggelar Sosialisasi Coretax DJP bagi Instansi Pemerintah Desa di Aula Kantor Sekretariat Daerah Banjarnegara (Senin, 24/2). Peserta kegiatan adalah bendahara desa dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari yaitu, Senin, Selasa, dan Kamis, 24, 25, dan 27 Februari 2025 sebagai tindak lanjut atas Pra-Sosialisasi Coretax DJP bagi Instansi Pemerintah. Kepala KPP Pratama Purbalingga, Achmad Hartono, berkesempatan untuk hadir dan memberikan sambutan. “Kami mengapresiasi sekali kedatangan bapak-ibu bendahara dalam acara ini. Mudah-mudahan apa yang nanti akan disampaikan bisa menjadi manfaat untuk kita semua,” terang Achmad.
Selain Tim Penyuluh Pajak, KPP Pratama Purbalingga juga menugaskan 5 orang pegawai lain yang berperan sebagai fasilitator selama acara berlangsung. Fungsi fasilitator salah satunya adalah memastikan bahwa peserta yang hadir dapat mengakses akun Coretax DJP melalui fitur impersonating.
Kristanto Adhi Nugroho, Penyuluh Pajak KPP Pratama Purbalingga, mempraktikkan cara melakukan impersonating melalui akun pihak terkait dan diikuti oleh peserta yang hadir. “Login-nya menggunakan NIK pihak terkait nggih. Setelah itu melakukan impersonating untuk mengakses akun (Coretax DJP—red) desa,” jelas Kristanto.
Sebelum acara ditutup, peserta melakukan diskusi berkelompok dengan fasilitator. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh Instansi Pemerintah Desa dapat melakukan administrasi perpajakan menggunakan Coretax DJP secara lancar.
Pewarta: Muthia Hanif |
Kontributor Foto: Muthia Hanif |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat