KPP Pratama Tenggarong mengadakan Bimbingan Teknis Aplikasi e-Bupot dengan mengundang wajib pajak yang masih melaporkan kewajibannya secara manual, bertempat di Pos Pelayanan Pajak Tenggarong, Jalan Muso Bin Salim, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kamis, 16/7). Acara yang dihadiri oleh 10 Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada wajib pajaktentang tata cara penggunaan aplikasi e-Bupot.

Para peserta mulai registrasi pukul 09.00 s.d. 09.30 WITA dan langsung memasuki ruangan. Kursi untuk peserta dibuat berjarak dan setiap peserta memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Acara dibuka oleh Account Representative KPP Pratama Tenggarong Marlyn Pricillia Laluyan, kemudian dilanjutkan pemaparan materi penggunaan aplikasi e-Bupot oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Hartono.

Pada saat pemaparan materi juga diputarkan tata cara penggunaan e-Bupot melalui video tutorial untuk memberikan gambaran kepada wajib pajak bentuk dari aplikasi tersebut disertai penjelasan singkat dari Account Representative. Bagi wajib pajak yang memiliki pertanyaan dapat langsung mengangkat tangan. Beberapa wajib pajak berperan aktif dan mengajukan pertanyaan.

Awal Agustus ini aplikasi e-Bupot akan diberlakukan untuk seluruh wajib pajak di Indonesia. Wajib pajak yang diundang dalam acara ini adalah wajib pajak yang masih melakukan pelaporan secara manual. KPP Pratama Tenggarong berharap dengan diadakannya acara ini, wajib pajak yang belum mengerti cara pelaporan pada aplikasi E-Bupot dapat mengerti tatacara penggunaannya sehingga saat wajib digunakan, wajib pajak dapat langsung mempraktekkannya.