Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum di bidang perpajakan. Dalam kegiatan Pekan Sita Serentak yang digelar selama 14 hingga 18 Juli 2025, sebanyak 31 aset milik 22 wajib pajak berhasil disita dengan estimasi nilai mencapai Rp2,8 miliar (Selasa, 22/7).

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penagihan aktif yang dilaksanakan secara serentak yang melibatkan 19 juru sita pajak negara (JSPN) dari sembilan kantor pelayanan pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Sumut I. Total tunggakan pajak dari para wajib pajak tersebut tercatat Rp18,6 miliar.

“Sinergi seluruh KPP menjadi kunci kelancaran kegiatan ini. Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat,” ujar Arridel Mindra, Kepala Kanwil DJP Sumut I, dalam keterangannya.

Aset yang disita terdiri atas berbagai jenis, mulai dari truk, mobil pribadi, hingga alat berat seperti excavator. Seluruhnya kini dalam proses registrasi sebagai barang sitaan oleh unit pengelola aset sitaan. Bila hingga tenggat waktu tertentu para penunggak pajak tidak menyelesaikan kewajibannya, maka aset-aset tersebut akan dilelang melalui lelang.go.id, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.

DJP menegaskan bahwa pendekatan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil. “Kami tidak serta-merta langsung melakukan penegakan hukum seperti ini. Kami selalu mendahulukan pendekatan persuasif. Namun jika tidak ada itikad baik dari WP, maka langkah hukum akan dijalankan,” lanjut Arridel.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, Kanwil DJP Sumut I mengimbau para wajib pajak untuk tidak menunda kewajiban dan terus menjaga kepatuhan perpajakan. “Kepatuhan sukarela adalah fondasi penerimaan negara,” tutup Arridel.

Pewarta: Rizky Ramadhani Batubara
Kontributor Foto: Kanwil DJP Sumut I
Editor: John Robert Saragih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.