Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (Senin, 22/08).

Pelaksanaan KPDL ini kembali dilakukan begitu kondisi Kabupaten Bengkulu Selatan kondusif dan pemerintah sudah memperbolehkan membuka masker di ruangan terbuka. Kegiatan KPDL ini sempat dihentikan akibat pandemi Covid-19 melanda. Dalam menjalankan KPDL ini para petugas KP2KP Manna tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan KPDL dilaksanakan dengan melakukan wawancara secara langsung dengan wajib pajak maupun calon wajib pajak dilanjutkan dengan mengisi formulir KPDL hingga dokumentasi. Kegiatan KPDL ini secara penyisiran memiliki tujuan agar data potensi pajak akurat sesuai keadaan sebenarnya sehingga dapat meningkatkan kualitas dan validitas data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selain itu untuk mengingatkan kembali atas kewajiban perpajakannya yakni pembayaran rutin pajak penghasilan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Pada kegiatan ini, petugas KPDL KP2KP Manna menjelaskan bahwa KPDL kali juga dilaksanakan guna memberikan pelayanan dan kemudahan pada wajib pajak. “Kami kunjungi tiap wajib pajak di wilayah Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna guna mendapatkan data yang akurat dan lebih mengenalkan mengenai layanan Whatsapp Center KP2KP Manna bahwa untuk konsultasi dan pembuatan ID Billing bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja mengingat banyak wajib pajak yang jarak tempuh ke KP2KP Manna cukup jauh,” ujar Uly Latifatul Fikriyah selaku petugas KPDL.

Petugas KPDL di KP2KP Manna pun menyampaikan bahwa ke depannya pelaksanaan KPDL ini akan terus dilakukan dan dapat meningkatkan basis data perpajakan milik DJP guna meningkatkan penerimaan negara.

 

Pewarta: Nike Mayang Sari
Kontributor Foto:Uly Latifatul Fikriyah
Editor: Imam Dharmawan, Mutia Ulfa