Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu melakukan kunjungan kerja ke Disdukcapil Kabupaten Pasangkayu (Kamis, 10/03). Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi data wajib pajak sekaligus monitoring SPT Tahunan para pegawai Disdukcapil.

Jumlah masyarakat yang terus bertambah berbanding lurus dengan jumlah wajib pajak. Setiap harinya selalu ada masyarakat yang mendaftarkan dirinya untuk memiliki NPWP.  Mengingat pendaftaran NPWP yang berangsur berubah dari pendaftaran langsung menjadi pendaftaran online, sinkronisasi wajib pajak ini dirasa sangat perlu untuk menjadi perhatian baik bagi Disdukcapil sebagai penyedia data kependudukan maupun KP2KP Pasangkayu sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak.

Pihak KP2KP Pasangkayu berharap nantinya masyarakat dapat melakukan administrasi perpajakan dengan lebih cepat dan mudah.  Sinkronisasi data wajib pajak yang berkelanjutan tentunya akan sangat memudahkan nantinya bagi wajib pajak baik dalam proses validasi pendaftaran NPWP maupun administrasi lainnya.